Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DISPUSIP) Kota Lhokseumawe melalui Tim Pengawasan Kearsipan melaksanakan kegiatan Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI) di Kantor Camat Banda Sakti, Pada Senin 13 Juli 2026.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi sekaligus memastikan penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Kantor Camat Banda Sakti telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan standar pengelolaan arsip yang berlaku. Pengawasan ini juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas tata kelola administrasi pemerintahan melalui pengelolaan arsip yang tertib, aman, dan akuntabel.
Dalam pelaksanaannya, Tim Pengawasan Kearsipan DISPUSIP melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek penyelenggaraan kearsipan, mulai dari penciptaan arsip, penggunaan, pemeliharaan, penyimpanan, hingga penyusutan arsip. Selain itu, tim juga memberikan arahan dan masukan kepada pengelola arsip di Kantor Camat Banda Sakti guna meningkatkan kualitas pengelolaan arsip sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pihak Kecamatan Banda Sakti menyambut baik pelaksanaan pengawasan tersebut dan berkomitmen untuk terus meningkatkan tertib administrasi serta pengelolaan arsip sebagai bagian dari pelayanan publik yang profesional, efektif, dan akuntabel.Melalui kegiatan Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI) ini, diharapkan budaya tertib arsip semakin meningkat di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe sehingga mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik
.jpg)