Tugas Seksi Pemberdayaan Masyarakat Gampong
Melaksanakan pembinaan, fasilitasi, koordinasi, dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemberdayaan masyarakat gampong dalam rangka meningkatkan kapasitas pemerintahan gampong dan kesejahteraan masyarakat.
Fungsi Seksi Pemberdayaan Masyarakat Gampong
- Memberikan bimbingan dan pendampingan kepada keuchik dan perangkat gampong dalam penyelenggaraan pemerintahan dan administrasi gampong
- Memfasilitasi penyusunan RPJM Gampong dan RKP Gampong serta mengawal pelaksanaan pembangunan agar sesuai perencanaan dan ketentuan
- Mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam pembangunan serta pengembangan potensi ekonomi dan sosial gampong
- Membina dan memperkuat peran lembaga seperti Tuha Peut/BPD, PKK, Karang Taruna, dan lembaga adat dalam pembangunan gampong
- Melakukan pembinaan administrasi serta pemantauan penggunaan Dana Gampong agar tepat sasaran, transparan, dan akuntabel
- Melakukan koordinasi lintas sektor dan menghimpun data penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan gampong untuk bahan laporan
- Melaksanakan tugas tambahan sesuai arahan Camat yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat gampong
.jpg)