KECAMATAN BANDA SAKTI - KOTA LHOKSEUMAWE
Dalam Peraturan Walikota Nomor 37 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Lhokseumawe pasal 4 ayat 1 menyebutkan bahwa Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe adalah unsur perangkat daerah Pemerintah Kota Lhokseumawe. Kecamatan Banda Sakti dipimpin oleh Camat yang dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Walikota melalui sekretaris daerah, Selanjutnya pasal 4 ayat 2 menyebutkan Kecamatan Banda Sakti adalah Kecamatan dengan Tipe A.
Location:
Jl. Iskandar Muda No. 45, Kampung Jawa Lama, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe
Email:
bandasaktikota@gmail.com
info@lhokseumawekota.go.id
Call:
-
-
.jpg)