KECAMATAN BANDA SAKTI - KOTA LHOKSEUMAWE

Dalam Peraturan Walikota Nomor 37 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Lhokseumawe pasal 4 ayat 1 menyebutkan bahwa Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe adalah unsur perangkat daerah Pemerintah Kota Lhokseumawe. Kecamatan Banda Sakti dipimpin oleh Camat yang dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Walikota melalui sekretaris daerah, Selanjutnya pasal 4 ayat 2 menyebutkan Kecamatan Banda Sakti adalah Kecamatan dengan Tipe A.

Pemerintah Kota Lhokseumawe

Berita Terbaru

Pengumuman

Galeri Gambar

Penertiban Joging Track Pada Kawasan Stadion

Camat Banda Sakti, di dampingi Kepala Seksi Trantib bersama Kasatpol PP&WHserta Plh Kadis Perindagkop melaksanakan kegiatan penertiban joging track pada kawasan stadion yang terletak di Gampong Mon Geudong.

Rapat Koordinasi dengan Tenaga Pendamping Profesional

Camat Banda Sakti, bersama Kepala Seksi PMG melakukan rapat koordinasi bersama Tenaga Pendamping Profesional dalam rangka membahas isu-isu strategis terhadap pelaksanaan APBG

Koordinasi Bersama Ketua TP PKK Gampong dalam Wilayah Kecamatan Banda Sakti

Ketua TP PKK Kecamatan Banda Sakti melaksanakan kegiatan silaturrahmi sekaligus rapat koordinasi bersama Ketua TP PKK Gampong dalam wilayah Kecamatan Banda Sakti

Rapat Koordinasi Tim Penertiban Perizinan Kota Lhokseumawe

Camat Banda Sakti, Mirdha Ihsan, S.STP menghadiri kegiatan rapat koordinasi terkait pembangunan jaringan internet dalam wilayah Kota Lhokseumawe

Serah Terima Jabatan Tuha Peut Gampong Kuta Blang

Kasi Pemerintahan, Andry Pratama, S.STP menghadiri undangan acara serah terima jabatan Tuha Peut di Gampong Kuta Blang

Rapat Pemilihan Keuchik Langsung dalam Wilayah Kota Lhokseumawe

Camat Banda Sakti bersama Sekda Kota Lhokseumawe, Kepala BPKD,dan Kepala DPMG melaksanakan kegiatan rapat pembahasan tentang Pemilihan Keuchik Langsung dalam Wilayah Kota Lhokseumawe.