KECAMATAN BANDA SAKTI - KOTA LHOKSEUMAWE

Dalam Peraturan Walikota Nomor 37 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Lhokseumawe pasal 4 ayat 1 menyebutkan bahwa Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe adalah unsur perangkat daerah Pemerintah Kota Lhokseumawe. Kecamatan Banda Sakti dipimpin oleh Camat yang dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Walikota melalui sekretaris daerah, Selanjutnya pasal 4 ayat 2 menyebutkan Kecamatan Banda Sakti adalah Kecamatan dengan Tipe A.

Pemerintah Kota Lhokseumawe

Berita Terbaru

Pengumuman

Galeri Gambar

Kunjungan Bunda PAUD Kota Lhokseumawe

Bunda PAUD Kecamatan Banda Sakti mendampingi Bunda PAUD Kota Lhokseumawe pada kunjungan kerja di PAUD Annasya Adreena

Pembinaan PKK Gampong

Pelaksanaan Pembinaan PKK Gampong Banda Masen, Ujong Blang, dan Ulee Jalan dengan Tema Ketahanan Keluarga

Kegiatan Optimalisasi dan Akselerasi

Sekcam bersama Kasi PMG Banda Sakti melaksanan Kegiatan Optimalisasi dan Akselerasi Pelaksanaan Kegiatan yang bersumber dari APBG Tahun Anggaran 2026

Pelantikan Geucik Gampong Simpang Empat

Camat Banda Sakti resmi melantik Fachkri Oktavia Agma, S.Tr.IP., M.AP sebagai Keuchik Gampong Simpang Empat

Penginputan Data Pemeringkatan BUMG/BUMG bersama

Camat Banda Sakti dan Tenaga Pendamping Profesional bersama seluruh pengurus BUMG melaksanakan Penginputan Data Pemeringkatan BUMG/BUMG bersama

Gotong Royong Massal

Camat dan seluruh ASN Kantor Camat Banda Sakti melaksanakan gotong royong massal di Waduk Kota Lhokseumawe dalam rangka mendukung kegiatan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah)