KECAMATAN BANDA SAKTI - KOTA LHOKSEUMAWE

Dalam Peraturan Walikota Nomor 37 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Lhokseumawe pasal 4 ayat 1 menyebutkan bahwa Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe adalah unsur perangkat daerah Pemerintah Kota Lhokseumawe. Kecamatan Banda Sakti dipimpin oleh Camat yang dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Walikota melalui sekretaris daerah, Selanjutnya pasal 4 ayat 2 menyebutkan Kecamatan Banda Sakti adalah Kecamatan dengan Tipe A.

Pemerintah Kota Lhokseumawe

Berita Terbaru

Pengumuman

Galeri Gambar

Rapat Pemilihan Keuchik Langsung dalam Wilayah Kota Lhokseumawe

Camat Banda Sakti bersama Sekda Kota Lhokseumawe, Kepala BPKD,dan Kepala DPMG melaksanakan kegiatan rapat pembahasan tentang Pemilihan Keuchik Langsung dalam Wilayah Kota Lhokseumawe.

Pelantikan Tuha Peut Gampong dalam Wilayah Kecamatan Banda Sakti

Camat Banda Sakti resmi melantik 118 orang Tuha Peut Gampong dalam Wilayah Kecamatan Banda Sakti yang diikuti oleh 14 Gampong.

Pendapatan Untuk Pembangunan

Camat Banda Sakti, bersama Kasatpol PP dan WH, DPMPTSP, Dinas PUPR, dan BPKD melakukan penertiban tiang baliho di sepanjang Jalan Merdeka.

Bangun Gampong Bangun Indonesia

Camat Banda Sakti, melaksanakan kegiatan rapat Finalisasi Fasilitasi Qanun LPJ 2025 Gampong Keude Aceh melalui penandatanganan kesepakatan bersama antara Keuchik dan Ketua Tuha Peut.

Berdaganglah Pada Tempat Yang Diizinkan

Camat Banda Sakti melaksanakan rapat koordinasi bersama Plh Kadis Perindagkop dan Ukm serta Kepala UPTD Pasar terkai pengelolaan pasar dan penanganan pedagang UMK

Rapat Mediasi Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Tahun Anggaran 2025 Gampong Lancang Garam

Camat Banda Sakti bersama Danramil 16/Banda Sakti dan Kapolsek Banda Sakti melakukan media bersama Keuchik dan Tuha Peut Gampong Lancang Garam