KECAMATAN BANDA SAKTI - KOTA LHOKSEUMAWE

Dalam Peraturan Walikota Nomor 37 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Lhokseumawe pasal 4 ayat 1 menyebutkan bahwa Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe adalah unsur perangkat daerah Pemerintah Kota Lhokseumawe. Kecamatan Banda Sakti dipimpin oleh Camat yang dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Walikota melalui sekretaris daerah, Selanjutnya pasal 4 ayat 2 menyebutkan Kecamatan Banda Sakti adalah Kecamatan dengan Tipe A.

Pemerintah Kota Lhokseumawe

Berita Terbaru

Pengumuman

Galeri Gambar

Pelantikan Penjabat (Pj) Keuchik Gampong Ujong Blang

Camat Banda Sakti resmi melantik Muhammad Amin Daud sebagai Penjabat (Pj) Keuchik Gampong Ujong Blang.

Edukasi Keuangan bagi Perempuan dalam rangka Bulan Literasi Keuangan Tahun 2026

Ketua TP PKK Banda Sakti bersama Ketua TP PKK Gampong dalam wilayah Kecamatan Banda Sakti mengikuti kegiatan edukasi Keuangan secara daring.

Rapat Tim Teknis Pemegang Hak Akses Turunan Akun Perizinan dan Akun Pengawasan

Camat Banda Sakti, diwakili Kepala Seksi Hukum, Ketentraman dan Ketertiban mengikuti rapat di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja

Apel Senin Pagi

ASN Kantor Camat Banda Sakti melaksanakan kegiatan apel rutin Senin pagi yang di pimpin oleh Sekretaris Camat, Alkhalidi Dosty, S.STP

Kunjungan DWP Provinsi Aceh ke TK Pembina Banda Sakti

Ketua TP PKK Banda Sakti bersama Ketua DWP Prov Aceh melaksanakan kegiatan DWP mengajar di TK Pembina Banda Sakti

Evaluasi Kelembagaan di Lingkungan Kantor Camat Banda Sakti

Tim Organisasi Pemkot Lhokseumawe melakukan peninjauan evaluasi kelembagaan Kantor Camat Banda Sakti