Peningkatan Pelayanan Bantuan Hukum Perkara Pertanahan di Wilayah Kota Lhokseumawe

Camat Banda Sakti yang diwakili oleh Kepala Seksi Hukum, Ketenteraman dan Ketertiban, Ridha, S.T., menghadiri kegiatan Peningkatan Pelayanan Bantuan Hukum Perkara Pertanahan di Wilayah Kota Lhokseumawe, yang dilaksanakan oleh Dinas Pertanahan Kota Lhokseumawe, pada Selasa, 19 Agustus 2026.

Kegiatan ini menjadi ruang untuk berdiskusi dan berbagi informasi terkait penanganan persoalan hukum di bidang pertanahan. Para peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya koordinasi dalam memberikan pelayanan dan bantuan hukum kepada masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menghadapi persoalan pertanahan, dapat semakin baik dan memberikan solusi yang tepat melalui kerja sama antarinstansi.