Lhokseumawe, Kamis 13 Agustus 2026 – Camat Banda Sakti, Mirdha Ihsan, S.STP, diwakili Kepala Seksi Pemerintahan, Andry Pratama, S.STP, menghadiri Rapat Tindak Lanjut Audiensi Wali Kota Lhokseumawe bersama PT. KAI yang didampingi Dinas Pekerjaan Umum (PU) di Jakarta.
Rapat tersebut membahas tindak lanjut terkait pemanfaatan lahan eks rel kereta api pada Jalur Nasional Medan–Banda Aceh Segmen I, sekaligus pembahasan mengenai rencana Jalan Lingkar.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Lhokseumawe untuk terus berkoordinasi dengan pihak terkait dalam menindaklanjuti hasil audiensi bersama PT. KAI. Pembahasan dilakukan untuk mencari langkah yang tepat dalam pemanfaatan lahan serta mendukung pengembangan infrastruktur dan konektivitas wilayah.
Melalui koordinasi dan komunikasi yang terus dilakukan, diharapkan pemanfaatan lahan eks rel kereta api dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung pembangunan Kota Lhokseumawe ke depan.
.jpg)