Sekretaris Camat Banda Sakti Dampingi Wali Kota Lhokseumawe Verifikasi Rumah Tidak Layak Huni di Gampong Lancang Garam

Lhokseumawe - Camat Banda Sakti, Mirdha Ihsan, S.STP., yang diwakili oleh Sekretaris Camat Banda Sakti, Alkhalidi Dosty, S.STP., mendampingi Wali Kota Lhokseumawe melakukan kunjungan ke Gampong Lancang Garam dalam rangka verifikasi rumah tidak layak huni pada Selasa, 20 Oktober 2026.

Dalam kunjungan tersebut, dilakukan peninjauan langsung terhadap kondisi rumah warga untuk melihat keadaan hunian yang membutuhkan perhatian. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan data rumah tidak layak huni sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

Melalui verifikasi ini, diharapkan rumah warga yang memang membutuhkan bantuan dapat terdata dengan baik sehingga penanganannya bisa lebih tepat sasaran. Pemerintah Kecamatan Banda Sakti turut mendukung upaya tersebut sebagai bentuk perhatian terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya dalam mendapatkan tempat tinggal yang layak dan aman.

Diharapkan melalui sinergi antara pemerintah kota, kecamatan, dan gampong, upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat terus berjalan sehingga warga dapat memiliki hunian yang lebih layak.