Pemerintah Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, melaksanakan kegiatan penginputan data pemeringkatan Badan Usaha Milik Gampong (BUMG/BUMG) yang berlangsung di Aula Kantor Camat Banda Sakti, pada 13 April 2026.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Camat Banda Sakti, Mirdha Ihsan, S.STP, dan diikuti oleh para pengurus BUMG dari seluruh wilayah Kecamatan Banda Sakti. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Tenaga Pendamping Profesional Kota Lhokseumawe serta Tenaga Pendamping Profesional Kecamatan Banda Sakti yang memberikan pendampingan teknis selama proses berlangsung.
Pelaksanaan penginputan data ini bertujuan untuk meningkatkan akurasi dan validitas data BUMG sebagai dasar dalam proses pemeringkatan, sekaligus mendorong peningkatan kinerja dan tata kelola BUMG yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh BUMG di Kecamatan Banda Sakti dapat terus berkembang serta memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan perekonomian gampong dan kesejahteraan masyarakat.
.jpg)