Edukasi Bahaya Narkoba, Warga Gampong Pusong Lhokseumawe Antusias Ikuti Sosialisasi

Camat Banda Sakti yang diwakili oleh Kepala Seksi Hukum, Ketentraman dan Ketertiban, Ridha, S.T menghadiri kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba yang dilaksanakan di Gampong Pusong, Kota Lhokseumawe, pada 30 April 2026.Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak kesehatan, kehidupan sosial, serta masa depan generasi muda. Sosialisasi tersebut diikuti oleh masyarakat setempat dengan antusias dan menghadirkan narasumber dari instansi terkait.

Dalam kegiatan tersebut, peserta diberikan pemahaman mengenai jenis-jenis narkoba, dampak negatif bagi kesehatan fisik dan mental, serta pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam mencegah penyalahgunaan narkotika. Selain itu, masyarakat juga diajak untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan terbebas dari pengaruh narkoba.

Perwakilan Kecamatan Banda Sakti menyampaikan dukungan penuh terhadap kegiatan edukasi seperti ini karena dinilai sangat penting dalam membangun kesadaran masyarakat, khususnya kalangan generasi muda, agar menjauhi narkoba dan menjaga masa depan yang lebih baik. Melalui sosialisasi ini diharapkan tercipta sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam upaya pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Kota Lhokseumawe.