Lhokseumawe, 7 Agustus 2026 — Camat Banda Sakti, Mirdha Ihsan, S.STP, menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa tugas Keuchik Gampong Ulee Jalan kepada Penjabat Keuchik Gampong Pusong Lhokseumawe.
Penyerahan SK tersebut turut didampingi Sekretaris Camat Banda Sakti, Alkhalidi Dosty, S.STP, Kepala Seksi Pemerintahan, Andry Pratama, S.STP, serta Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Gampong, Badruzzaman, S.Sos.
Perpanjangan masa tugas ini menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat di Gampong Ulee Jalan. Dengan adanya perpanjangan tersebut, diharapkan Penjabat Keuchik dapat terus menjalankan tugas dengan baik serta menjaga komunikasi dan kebersamaan bersama masyarakat.
Kegiatan berlangsung sederhana dan penuh kekeluargaan. Penyerahan SK ini juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah kecamatan dan pemerintahan gampong dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
.jpg)