Camat Banda Sakti, Mirdha Ihsan, S.STP, menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa tugas Keuchik Gampong Ujong Blang kepada Penjabat Keuchik Gampong Ujong Blang. Penyerahan SK tersebut turut didampingi oleh pala Seksi Pemerintahan, Andry Pratama, S.STP pada Kamis, 17 September 2026.
Perpanjangan masa tugas ini menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat di Gampong Ujong Blang. Dengan adanya perpanjangan tersebut, diharapkan Penjabat Keuchik dapat terus menjalankan tugas dengan baik serta menjaga komunikasi dan kebersamaan bersama masyarakat.
Kegiatan berlangsung sederhana dan penuh kekeluargaan. Penyerahan SK ini juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah kecamatan dan pemerintahan gampong d dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
.jpg)