Kota Lhokseumawe lahir akibat pemekaran daerah dari Kabupaten Aceh Utara berdasarkan Undang-undang No.2 Tahun 2001 tentang pembentukan Kota Lhokseumawe.
Kota Lhokseumawe memiliki ektensi untuk membangun kompetensi daerah yang berdaya saing dengan memanfaatkan potensi sumber daya yang dimiliki meliputi Sumber Daya Manusia (SDM), ilmu penget...